Tampilkan postingan dengan label Kewirausahaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kewirausahaan. Tampilkan semua postingan

Selasa, September 06, 2016

Pengertian Modal

 


modal adalah sesutu yang sangat dibutuhkan di dalam sebuah perusaan , salah satu yang utama di dalam perusahaan adalah ini. modal itu banyak macam macamnya .modal adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menjalankan suatu usaha perusahaan. modal juga dapat dari dalam perusahan atau yang penambahan dari pihak pemilik perusaan dan juga dari pihak lain . modal sangat besar mempengaruhi dalam jalanya suatu hidupnya perusahaan. penentuan modal yang baik di dalam perusahaan dapat mempengaruhi jalanya kesuksesan perusahaan

Selasa, Agustus 30, 2016

Pengertian Lokasi Dalam Dunia Usaha


Pengertian Lokasi/Tempat - Menurut Swastha (2002:24) ”Lokasi adalah tempat dimana suatu usaha atau aktivitas usaha dilakukan”. Faktor penting dalam pengembangan suatu usaha adalah letak lokasi terhadap daerah perkotaan, cara pencapaian dan waktu tempuh lokasi ke tujuan. Faktor lokasi yang baik adalah relatif untuk setiap jenis usaha yang berbeda.

Selasa, Agustus 23, 2016

Surat Izin Usaha


Surat izin usaha adalah bentuk persetujuan atau pemberian izin dari pihak berwenang atas penyelenggaraan kegiatan usaha. tujuannya adalah untuk memberi pembinaan, arahan serta pengawasan sehingga usaha bisa tertib dan menciptakan pemerataan kesempatan kerja demi terwujudnya keindahan pembayaran pajak, dan menciptakan keseimbangan perekonomian dan perdagangan.

Tujuan :
-        -  Agar mudah dalam pengawasan
-        -  Agar mudah dalam perencanaan
-        -  Agar mudah dalam pengarahan
Supaya tertib dan menimbulkan keindahan, pembayaran, pembinaan

Bentuk-bentuk Surat Izin :
-         SITU                       : surat izin tempat usaha
-         SIUP                      : surat izin usaha perdagangan
-         NPWP                   : nomer pokok wajib pajak
-         NRP/TDP             : nomer registar perusahaan/tanda daftar perusahaan
-         IMB                        : izin mendirikan bangunan
-         NRB                       : nomer rekening bank
-         AMDAL                 : analisis mengenai dampak lingkungan

Selasa, Agustus 02, 2016

Kewirausahaan - Pengertian NPWP, NRP, NRB, dan AMDAL



- NPWP ( Nomor Pokok Wajib Pajak)
 
   Setiap wajib pajak wajib mendaftarkan dirinya pada kantor pelayanaan pajak setempat dan kepadanya dibelikan nomor pokok pajak ( NPWP). Pidana sesuai dengan ketentuan dalam pasal 39 undang-undang nomor tahun 1983 yang berisi sebagai berikut:
"Barang siapa dengan sengaja tidak mendaftarkan dirinya atau menyala gunakan tanpa hak NPWP sehingga dapat manimbulkan kerugian pada pidana penjara selama-lamanya tiga tahun atau denda setinggi tingginya sesabar empat kali jumlah pajak yang terutama atau yang kurang atau yang tidak dibayar."

- NRP (Nomor Register perusahaan)
 
   Nomor pegister perusahaan disebut juga tanda daftar perusahaan (TDP) beberapa hal yang harus diperhatikan tentang NRP adalah sebagai berikut:
            a. Tanda daftar perusahaan wajib dipasang  ditempat yang mudah dilihat oleh umum
      b.  Tanda daftar perusahaan wajib dicantumkan pada papan nama perusahaan dan dokumen-dokumen
    yang dipergunakan dalam kegiatan usaha.
 
      c.  Apabila tanda pendaftar perusahaan hilang atau rusak, wajib mengajukan permintaan tertulis kepada       
    kantor pendaftaran perusahaan untuk memperoleh penggantinya dalam waktu 3 bulan setelah kehilangan 
    atau  rusak.

- NRB (Nomor rekening bank)

      Persyaratan untuk mendapatkan nomor rekening bank adalah sebagai berikut.
      a.       Fotokopi KTP/SIM
b. Mengisih formulir kartu contoh tanda tangan
    Nomor rekening bank untuk perusahaan minimal 2 orang yaitu bendahara dan manager. Sedangkan nomor rekening bank  untuk perorangan hanya yang bersangkutan saja.

- AMDAL

Analis mengenai dampak lingkungan adalah keseluruhan proses yang meliputi penyusuaian analisis mengenai dampak lingkungan bagi berbagai usaha atau kegiatan terpadu/multi sector. Dengan perkataan lain AMDAL adalah hasil studi mengenai dampak penting usaha atau kegiatan terpadu yang direncanakan terhadap lingkungan hidup dalam satu-kesatuan hamparan dan melibatkan kewenangan lebih dari satu intansi yang bertanggung jawab.